Pengertian Surat Pengantar Inpassing
Surat pengantar inpassing adalah surat yang diberikan oleh kepala sekolah kepada guru yang sudah lama mengabdi di sekolah tersebut. Surat ini merupakan syarat untuk mengikuti proses inpassing atau penyesuaian ijazah bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Syarat Mendapatkan Surat Pengantar Inpassing
Guru yang ingin mendapatkan surat pengantar inpassing harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah:
- Sudah mengabdi minimal selama 5 tahun di sekolah tersebut
- Mengajukan permohonan melalui kepala sekolah
- Melampirkan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah dan sertifikat pendidik
Prosedur Pengajuan Surat Pengantar Inpassing
Berikut adalah prosedur pengajuan surat pengantar inpassing:
- Guru mengajukan permohonan kepada kepala sekolah dengan melampirkan berkas-berkas yang dibutuhkan
- Kepala sekolah menyeleksi berkas yang diajukan oleh guru
- Jika berkas lengkap dan memenuhi syarat, kepala sekolah akan memberikan surat pengantar inpassing kepada guru
- Guru dapat menggunakan surat pengantar inpassing untuk mengikuti proses inpassing di dinas pendidikan setempat
Manfaat Surat Pengantar Inpassing
Surat pengantar inpassing memiliki manfaat sebagai berikut:
- Menjadi syarat untuk mengikuti proses inpassing
- Menunjukkan pengakuan atas jasa-jasa guru yang sudah lama mengabdi di sekolah tersebut
- Memudahkan proses administrasi guru dalam mengikuti inpassing
Kesimpulan
Dalam tutorial ini kita telah memahami pengertian surat pengantar inpassing, syarat dan prosedur pengajuan, serta manfaat dari surat pengantar inpassing. Semoga tutorial ini membantu para guru dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti proses inpassing.